| Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | Lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Utk mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dng baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten dng melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dng tata cara tertentu. | | Lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif. | | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga dilaksanakan dng menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliahnya sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya maupun utk yg belum bekerja. | | Utk mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional, juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian di dalam hal memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. Hal tersebut karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dng bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | Bila tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs kuliah karyawan (blended) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. |
Beban SKS & Masa Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan PendapatanMahasiswa/i (peserta perkuliahan) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu orang yg telah bekerja maupun orang yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan bergotong-royong dan saling memberi bantuan memperoleh penyelesaian persoalan masing-masing. Baik persoalan di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, utamanya sesama mhs yg telah berkarir (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, staf, Polri, dan sebagainya).
Sedangkan pd waktu ini faktanya mhs yg telah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Solusi Pintar
Jadi, utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk memiliki pekerjaan. Adalah menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau D3 / Diploma Tiga atau S2) di UWIKA Surabaya, UWK Surabaya, UNU Kaltim Samarinda, UNUGHA Cilacap, UNU Cirebon, UNSURYA Jakarta.
Utk masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan di dalam mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk menaikkan diri. Adalah mengembangkan kuliah formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|